Memahami Wacana dan Perkembangan Civil Society Organization/CSO di Indonesia

Fase Perkembangan Civil Society dan Civil Society Organizations/CSOs

Berbicara tentang gerakan civil society di Indonesia, di tengah pengaruh globalisasi dan liberalisasi saat ini yang begitu memuja dan menjadikan modernisasi, demokrasi sebagai mesiah  dari beragam persoalan yang melilit underdeveloped country  dan developing country, tidak terlepas dari transformasi modernitas yang berlangsung di era kolonialisme. Pada dasarnya kolonialisme dengan struktur kekuasaannya menindas dan merampas kebebasan dan resource bangsa ini, merupakan rahim bagi lahirnya gerkan-gerakan civil society yang berupaya melakukan perlawanan kritis melalui proses pemberdayaan masyarakat maupun penolakan-penolakan kebijakan politik pemerintahan kolonial.

Pada dasarwarsa 70-an, merupakan titik awal tumbuhnya civil society organizations/CSOs di Indonesia era pasca kemerdekaan. Orientasi gerakan awal CSOs terfokus pada integrasi masyarakat dalam pembangunan negara. Penekanan  pada mempromosikan modernisasi sosial-ekonomi diantara kelompok-kelompok marginal. Kemudian pada dekade 80-an, terjadi anti thesis dari pergerakan CSOs dimana pada mula mempropmosikan modernitas sebagai sebuah solusi namun pada fase ini CSOs memposisikan sebagai pihak yang mengkritik modernitas. Orientasi gerakan CSOs Indonesia semakin bervariasi, namun yang terdapat kesamaan yakni gerakannya (CSOs) adalah untuk mengkritik konsep modernisasi yang dijadikan sebagai landasan pembangunan.

Anti klimaks dari gerakan CSOs di Indonesia terjadi pada era 90-an,aktifitas CSOs bukan hanya sebagai pihak oposan yang mengkritik namun juga memposisikan atau berperan sebagai“lawan”bagi rezim yang berkuasa dan sebagai corong bagi kelompok-kelompok marjinal yang teralienasi oleh kebijakan pembangunan pemerintah. Kristalisasi dan konsolidasi dari berbagai aktifitas CSOs terjadi saat menjelang berakhirnya kekuasaan rezim orde baru, saat itu CSOs menempatkan dirinya dalam posisi yang kritis terhadap kekuasaan negara dengan terus melakukan upaya perubahan-perubahan di berbagai bidang. Dengan spektrum perlawanan yakni memberantas KKN. Aktifitas CSOs telah memberikan kontribusi substansial untuk: Meningkatkan partisipasi dan transparansi di Indonesia; membangun infrastruktur hukum dan kelembagaan demokrasi; dan memberikan suara dan advokasi untuk mendukung reformasi.

Setelah memasuki era reformasi, angin segar menaungi pergerakan CSOs di Indonesia. CSOs lebih berperan sebagai penyeimbang negara ketika terdapat proses-proses yang sehat, keterbukaan dan partisipatif yang terjadi di era reformasi. Sesuai dengan pendapat Eisenstadt (dalam Gaffar, 1999: 180) yang menyatakan bahwa setidaknya terdapat 4 syarat yang akan mendorong CSOs tumbuh sebagai gerakan penyeimbang negara: pertama otonomi yang bermakna, civil society independen dari pengaruh negara. Kedua, Aksesibiltas masyarakat terhadap lembaga negara. Dalam konteks relasi negara-warga negara secara inividu maupun kelompok, dalam hal akses terhadap agencies of the state. Ini dimaknai sebagai kebebasan individu dalam melakukan partisipasi politik dengan berbagai bentuknya, apakah dengan menghubungi pejabat (contacting), menulis pikiran di media massa, atau dengan terlibat langsung atau tidak langsung organisasi politik. Ketiga, Arena publik yang otonom, dimana berbagai macam organisasi sosial dan politik mengatur diri mereka sendiri. Keempat, Arena publik yang terbuka bagi semua lapisan masyarakat, tidak dijalankan dengan rahasia, eksklusif dan setting yang bersifat korporatif.

Selama sepuluh tahun terakhir (2004-2014) jumlah CSOs di seluruh Indonesia telah tumbuh secara dramatis. Demokratisasi telah menciptakan ruang bagi aktivis masyarakat sipil Indonesia untuk berpartisipasi dalam membangun hak dan mekanisme akuntabilitas dalam masyarakat di mana keterlibatan warga sebelumnya berkecil hati. Otonomi daerah dan desentralisasi telah menciptakan peluang baru bagi warga diselenggarakan untuk terlibat dalam urusan publik.

Dalam perkembangannya gerakan civil society di Indonesia dipengaruhi oleh (Juni Thamrin,2007):
  1. Setting politik, ekonomi, sosial dan budaya pada aras internasional;
  2.  Relasi kuasa dan komposisi aktor-aktor pada aras nasional dan regional,yakni pemerintah, swasta, partai politik dan gerakan gerakan pro-demokrasi;
  3. Orientasi organisasi, terutama visi dan missi, dan
  4. Public Policy dibidang pembangunan, terkait dengan aksesibilitas dan kontrol publik terutama masyarakat miskin.

 Peran Civil Society Organizations/CSOs dalam Pembangungan.
Salah satu aspek penting dari peran CSO bagi pembangunan adalah peran kritis yang dimainkan sebagai gerakan penyeimbang negara dalam menjalankan program pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Kehadiran CSO sebagai representasi masyarakat sipil merupakan faktor penting sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, sebuah paradigma pembangunan untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan.

Tolok ukur dan arah keberhasilan pembangunan berkelanjutan (sustainability development) sangat ditentukan seberapa besar irisan sinergis yang dilakukan oleh tiga pelaku pembangunan, yaitu pemerintah, swasta (bisnis) dan masyarakat sipil. Masyarakat sipil merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan dalam konteks demokrasi dan tata kelola pemerintahaan yang baik.

Peran yang dimainkan masyarakat sipil dalam pembangunan lebih banyak dimotori oleh civil society organization/CSO atau organisasi masyarakat sipil. Saat kesadaran akan pentingnya peran masyarakat sipil menjadi sebuah kebutuhan yang tidak terelakan lagi, ternyata keberadaan CSO masih diselimuti  berbagai persoalan mendasar, di antaranya kesenjangan pendanaan kerja jangka panjang, masih lemahnya kapasitas dan struktur kelembagaan, serta ekslusivitas kerja CSO yang minim inisiatif untuk bersinergi dengan pelaku pembangunan lain, potensi konflik yang begitu tinggi antara CSO karena eksistensi CSO terkonfigurasi kedalam beberapa ideologi yang dianut. Masalah ideologis menjadi sulit dipecahkan karena menyangkut keyakinan atas satu nilai dan paham tertentu. Mengingat spektrum aliran CSO sangat luas, sehingga akan membutuhkan upaya ekstra untuk menemukan irisan sinergi untuk sesama CSO dan CSO dengan pelaku pembangunan lainnya yang tidak mengalami problem ideologis dalam mengembangkan kolaborasi dan kemitraan.

Mengacu pada Jakarta Commitment yang secara konseptual sebagai bentuk keseriusan tekad dalam memposisikan Pemerintah Indonesia sebagai leader dalam aid management dan aid coordination, dan juga sebagai bentuk komitmen untuk membangun kemitraan dalam pembangunan yang inklusif dan effektif dengan memperluas keterlibatan aktor  baru antara lain sektor swasta dan masyarakat sipil salah satunya adalah civil society organization (CSO), untuk mendukung upaya-upaya pembangunan.

Senada dengan itu, Paris Declaration merupakan kesepakatan antar pemerintah dengan fokus pada relasi antara pemerintah dan pemberi pinjaman/hibah dalam upaya-upaya peningkatan keefektifan bantuan dengan melibatkan CSO sebagai salah satu chanel penerima official development assistance (ODA). Meskipun demikian, prinsip alignment dalam Paris Declaration tidak hanya berkaitan dengan relasi antara pemerintah dan lembaga/Negara pemberi pinjaman/hibah melainkan juga melibatkan CSO, seperti yang tertuang dalam Rekomendasi 4b yang ditetapkan Advisory Group on Civil Society and Aid Effectiveness (2008), yang menyatakan bahwa:
Deepen understanding and application of the Paris Declaration Principles in ways that emphasise local and democratic ownership, social diversity, gender equality, and accountability for achieving result of benefit to poor and marginalised populations as essential conditions of effectiveness”.

Selanjutnya untuk mengindentifikasi peran CSO sebagai aktor pembangunan adalah dengan melihat keterlibatan CSO sesuai dengan kapasitas dan peran yang merupakan bagian dari arsitektur bantuan internasional yakni sebagai salah channel dan penerima official development assistance (ODA), sebagai donor maupun sebagai watchdog terhadap pelaksanaan kebijakan publik.
Grafik Perkembangan Penyaluran ODA ke Sektor Government dan Civil Society
Sumber:http://stats.oecd.org

CSOs secara inheren mengisi berbagai peran dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Peran yang dimainkan oleh CSOs dikelompokkan menjadi 4 kategori besar:
1)    Civic engagement;
2)    Social mobilisation and advocacy;
3)    Humanitarian assistance; dan
4)    CSOs as donors, channels and recipients of aid.
Tiga kategori pertama menekankan peran CSOs sebagai aktor pembangunan dan kategori keempat menekankan peran dan hubungan CSOs dengan lembaga donor internasional.


Permasalahan Mendasar Civil Society Organizations/CSOs di Indonesia

Fakta menarik saat ini dari diskursus tentang CSOs di Indonesia adalah tentang kemandirian dari sisi pembiayaan, dimana ada tuduhan dari berbagai pihak yang menyatakan bahwa aktifitas CSOs yang didanai oleh pihak asing merupakan antek-antek asing yang bersuara atas nama kepentingan asing (donor) apakah itu koorporasi maupun  negara. Richard Holloway dalam bukunya Menuju Kemandirian Keuangan (Yayasan Obor Indonesia, 2001), sudah mewanti-wanti LSM Indonesia untuk bersiap mandiri dan tidak bergantung terus pada dana asing. Diantaranya, dana asing membuat posisi CSOs lemah secara politis. Terutama, ketika harus menepis tuduhan bahwa kegiatan mereka atas bayaran dan sesuai instruksi kekuatan asing yang mungkin saja dapat merugikan negara Indonesia. Sinyalemen itu sudah menjadi rahasia umum. Bahkan Kompas pernah melakukan liputan mengenai akuntabilitas LSM atau NGO, pada edisi 16, 18, dan 19 April 2007.

Pada level substansi diskursus tentang CSOs adalah pendefinisian siapa yang merupakan bagian dari masyarakat sipil. Pada wilayah ini seringkali terjadi dikotomi antara kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat dan kelompok masyarakat politik. Fenomena yang menarik yang diungkap dalam laporan Lokakarya Pengukuran Indeks Kesehatan Masyarakat Sipil yang dilakukan oleh Yappika di 6 region, dengan menyatakan bahwa masyarakat sipil sendiri mempunyai konsepsi sendiri dalam memaknai civil society maupun civil society organizations yang dipengaruhi oleh konteks sosial dan politik di daerah masing-masing (Novri Susan. 2007). Adakalahnya organisasi yang menjadi bagian dari masyarakat sipil adalah kalangan Non Government Organizations/Lembaga Swadaya Masyarakat-LSM serta lembaga kemasyarakatan berbasis komunitas ataupun profesi tentunya  didalamnya ada kelompok keagamaan yang kritis independen, kaum bisnis maupun media.

Dalam pengelolaan dan pemanfaatan trust fund/hibah,problem yang muncul adalah terkait dengan isu keefektifan tidak sebatas pada pinjaman/hibah semata namun juga pada aktor-aktor yang terlibat di dalamnya yang harus memiliki standar keefektifan yang memadai. Untuk itu dibutuhkan standar rujukan sebagai pedoman etis-normatif sebagai kerangka kerja yang mengartikulasikan seluruh potensi yang dimiliki oleh CSOs.

Share:

1 komentar

  1. HAPPY NEW YEAR HAPPY NEW YEAR HAPPY NEW YEAR
    DARI-rossastanleyloancompany

                              Apakah Anda memerlukan kredit yang mendesak?

    * Sangat Cepat dan Transfer Instan ke rekening bank anda
    * Biaya kembali di bulan setelah Anda mendapatkan pinjaman Anda di bank Anda
    akun bank
    * Tingkat bunga rendah 2%
    * Long term payback (1-20) Long
    * Pinjaman fleksibel dan gaji bulanan
    *. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membiayai? Setelah mengajukan pinjaman
    Anda mungkin mengharapkan jawaban awal kurang dari 24 jam
    pembiayaan dalam 48Hours setelah menerima informasi yang mereka butuhkan
    dari kru Pada perusahaan pinjaman ROSSA STANLEY, kami adalah perusahaan pembiayaan yang berpengalaman yang memberikan kemudahan pinjaman gratis kepada individu-individu yang berpikiran tulus, serius, perusahaan, badan hukum dan masyarakat umum dengan tingkat bunga 2%. Kami memiliki akses ke kumpulan uang tunai untuk diberikan kepada perusahaan dan mereka yang memiliki rencana untuk memulai bisnis tidak peduli seberapa kecil atau besarnya, kami memiliki uang tunai. Yakinlah bahwa kesejahteraan dan kenyamanan Anda adalah prioritas utama kami, mengapa kami berada di sini untuk mengurus pemrosesan pinjaman Anda.

    Hubungi perusahaan pinjaman yang sah dan dapat dipercaya dengan rekam jejak pelayanan yang memberikan kebebasan finansial kepada negara-negara bersatu (PBB).
    Untuk informasi lebih lanjut dan pinjaman yang meminta untuk mendirikan bisnis Anda, belilah rumah, beli mobil, liburan, hubungi kami via,

      E-mail resmi: rossastanleyloancompany@gmail.com
      Viber resmi: +15186756750
      Instagram resmi: Rossamikefavor
      Twitter resmi: Rossastanlyloan
      Official Facebook: rossa stanley favor

    untuk respon cepat dan cepat ....
    Mohon mengisi formulir aplikasi di bawah ini dan kami akan menghubungi Anda lagi, Kami tersedia 24/7
                                
                                       DATA PEMOHON

    1) Nama Lengkap:

    2) Negara:

    3) Alamat:

    4) Jenis Kelamin:

    5) Status Perkawinan:

    6) Pekerjaan:

    7) Nomor Telepon:

    8) posisi saat ini di tempat kerja:

    9) Penghasilan Bulanan:

    10) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:

    11) Durasi Pinjaman:

    12) nama facebook:

    13) nomor Whatsapp:

    14) Agama:

    15) Tanggal lahir:

    SALAM,
    Mrs.Rossa Stanley Favor
    ROSSASTANLEYLOANCOMPANY
    Email rossastanleyloancompany@gmail.com

    BalasHapus